Agama masih mejadi pertimbangan utama seseorang untuk menentukan pilihan dalam pelaksanaan Pemilu baik di tingkat daerah maupun nasional. Pasalnya, politik identitas memberikan manuver yang cukup leluasa dalam tata kehidupan sosial dan merupakan sebuah konsep yang licin dan memiliki kecenderungan pada dua sisi, negatif dan positif.
Di Indonesia, identitas agama acap kali digunakan oleh kelompok mayoritas agama. Hal ini memiliki implikasi negatif dari politik identitas. Berdasarkan data Indonesia Family Live Survey (IFLS), identitas agama menjadi pertimbangan utama ketika dalam memilih bupati atau walikota. Hal itu tampak menguat pada tahun 2007 dan 2014.
Melihat kontestasi Pilkada Jakarta saat itu memiliki efek secara nasional yang membuat tren intoleransi meningkat, menunjukkan bahwa politik identitas berimplikasi negatif pada pola keagamaan masyarakat. Hal ini dapat memicu ketegangan dan perpecahan.
Sebagai organisasi terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) kerap dilirik oleh elite yang berkepentingan dalam kontestasi politik. Tak bisa dipungkiri, NU merupakan kekuatan sosial keagamaan yang telah turut mewarnai sejarah perjalanan bangsa. Hingga kini pun, kiprah NU dalam berbagai bidang kemasyarakatan masih diperhitungkan dan bahkan bisa menjadi penentu.
Namun setelah muktamar NU ke-34 di Lampung. KH Yahya Cholil Staquf berkomitmen bahwa NU tidak akan ikut dalam kontestasi politik praktis, hal ini menggambarkan bahwa NU di bawah kepemimpinan Gus Yahya tidak akan masuk dalam pusaran kontestasi politik praktis.
Namun pada dasarnya NU sudah memiliki modal berupa genetik politik substansialistik. Politik yang diartikan sebagai mengangkat dan merawat kemaslahatan umat atau untuk kebaikan bersama.
Dalam konsep bernegara, politik substansialistik menghasilkan religious state (negara agama). Meskipun menjadikan religious state, secara legal-formal tidak mendasarkan negara pada ajaran agama tertentu, namun memperhatikan kepentingan keagamaan masyarakatnya. Negara memfasilitasi masyarakat terhadap kebutuhan-kebutuhan keagamaan.
Sedangkan Dalam Praktiknya beragama yang berakar pada pemahaman keagamaan yang moderat serta dengan ekspresi yang mengakui dan melintas perbedaan. Politik substansialistik lebih fokus terhadap tujuan atau isi,
Politik identitas kerap dijadikan senjata bagi elite politik dan organisasi tertentu untuk menjatuhkan lawan politiknya. Bahkan mengancam keutuhan bangsa dan negara. Menghindari politik identitas ini penting bagi Indonesia karena merupakan masalah yang harus ditangani secara serius, ancaman terkait politik identitas ini berkaitan erat dengan konteks di ranah global, seperti radikalisme, ekstremisme, dan teroris(NI.or.id)me. Bahkan konflik di belahan dunia lain-lainnya.
Saat ini PBNU memiliki peran yang sangat penting, salah satu caranya dengan melakukan sosialisasi terkait pendidikan politik kepada masyarakat, kemudian membangun komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan kelompok lintas agama dan stakeholders atau pemangku kebijakan. Ini semua terkait dengan politik identitas dan cara untuk memulai pencarian solusi dari berbagai macam konflik, maka kita harus memulai untuk mengasingkan politik identitas tersebut dalam dinamika sosial.
menjalankan komitmen tersebut sesungguhnya adalah pekerjaan yang tidaklah mudah karena pusaran politik praktis pernah begitu akrab. Tetapi, bukan berarti NU, terutama secara jam’iyyah (organisasi, tidak bisa melepaskan dari politik praktis. Sejarah mencatat NU juga pernah berhasil menunjukkan kepiawaiannya menjauhi arena politik praktis dengan khittah 1926-nya.



Comments