Essai

Pondok Pesantren Futuhiyyah Yang Bertarekat

Pp Futuhiyyah Pandan Harum(post facebook Akun)
Pp Futuhiyyah Pandan Harum(post facebook Akun)

Pondok pesantren Futuhiyyah terletak di Dusun Banjarbanggi Desa Pandanharum Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Yang di dirikan oleh AL Maghfurlah Simbah KH Abu Manshur pada tahun kurang lebih 1970an. Yang sekarang di asuh oleh anaknya Gus Ahmad Sahal Manshur.

Jadi pesantren yang mulanya dari mushola kecil kemudian banyak beberapa santri berdatangan kemudian di pindah ke ndalem beliau rumahnya sempat di jadikan untuk pondok hingga tinggalnya bersamaan dengan santri kemudian sampai bisa mendirikan pesantren dan pesantren itu masih berkembang sampai sekarang.

Salah satu perjuangan simbah Abu manshur mungkin riyadlahnya sangat besar karena pendirinya beliau sendiri.

Karena dahulu karakter warga desa Pandanharum tergolong masih banyak orang awam, banyak yang masih perlu pengetahuan agama Islam.

Simbah KH Abu Manshur nyantri pertama di Bandungsari kemudian di Pon-pes Futuhiyyah Mranggen yang di asuh oleh KH Muslih Mranggen.

Kemudian pernah di Langitan untuk thariqah-nya beliau langsung bersama baiat nya Mbah Muslih Mranggen.

Simbah Kyai Manshur dawuh “Untuk pembelajaran santri sama dengan pondok-pondok Nahdlatul Ulama’ yang ada di indonesia, mungkin saya mengambilnya dari salafiyah saya kan dari generasi ke dua artinya memang butuh inovasi tapi yang jelas pengambilan pesantren kurikulumnya sama dengan yang lain.

Pertama kitab Sittabutafsalaf terus qur’an sekarang itu di istri saya, untuk pembelajaran nya salafi tidak ada yang menonjol itu ndak ada, alhamdulillah sampai sekarang lestari, untuk santrinya sekarang ini kurang lebih 500 an saya sendiri juga kurang detail untuk nilai santri yang jelas tiap hari saya riyadlahnya ngaji ngaji dan ngaji karena dari dulu saya mondok pesan dari guru saya ya begitu, kemudian akhlaqul karimah insyaallah di cari sendiri artinya saya ndak pernah harus cari murid sampai detik ini saya belum pernah alhamdulillah masih banyak santri yang mau ngaji.

Untuk menjadi ciri khas di pesantren Futuhiyyah cenderung nya satu di salafiyah terus belajar bareng, saya juga masih belajar dari mengajar kemudian qur’an juga sama,  Alfiyah sampai detik ini alhamdulillah ada terus pada puncak nya fiqih, Fathul Mu’in tasawuf dan lain-lain yang penting mengambil dari pesantren salaf gitu aja, ada sebuah maqolah “kalau cari ilmu itu ilmu yang salaf saja tapi kalau urusan dunia bisa yang baru baru silahkan tapi untuk ilmu cari yang paling salafi atau yang dulu diajarkan para ulama”. (Ujar Gus Ahmad Sahal Manshur putra KH Abu Manshur)

Gus Ahmad Sahal Manshur pengasuh Pon-Pes Futuhiyyah Pandanharum putra dari KH Abu Manshur yang sekarang menggantikan abahnya menjadi mursyid Thariqah Qodiriyah wa Naqsyabandiyah di Pon-Pes Futuhiyyah Pandanharum, Di desa Pandanharum di juluki kota santri karena ada beberapa Pon-Pes di antaranya Pon-Pes Al-Ma’mur, Pon-Pes Mamba’us Sa’adah namun dari beberapa Pon-Pes yang ada di desa Pandanharum memiliki Thariqah yang berbeda-beda. Untuk Thariqah Qodiriyah wa Naqsyabandiyah yang ada di Pon-Pes Futuhiyyah Pandanharum memiliki jama’ah Thariqah para santri pondok, orang tua wali santri dan masyarakat setempat yang minat dengan Thariqah tersebut melaksanakan rutinan pada hari senin.

Thariqah Qodiriyah wa Naqsyabandiyah di desa Pandanharum adalah Thariqah yang mendapat apresiasi besar dari masyarakat, karena masyarakat memandang ajaran Thariqah tersebut cocok dengan diri mereka, karena ajaran yang tidak terlalu menekan masyarakat dan enak di pelajari. (Ujar Gus Ahmad Sahal Manshur putra KH Abu Manshur)

KH Abu Manshur adalah seorang kyai yang mendirikan Pon-Pes pertama dan Thariqah Qodiriyah wa Naqsyabandiyah yang ada di desa Pandanharum pada tahun 1970an. Dulunya pernah ada mursyid Thariqah yang masuk ke desa Pandanharum tetapi gagal menyebarkan Thariqah ke masyarakat tersebut di karenakan ajakannya untuk melaksanakan kegiatan ziarah ke makam para mursyid terlalu menekan anggota Thariqah, contohnya begini masyarakat yang tidak punya uang dan uang nya pas-pasan di ajak untuk melaksanakan kegiatan ziarah tersebut, jadi anggota Thariqah merasa keberatan untuk mengikuti kegiatan ziarah tersebut.

Jadi sedikit kritik atau saran dari saya, harusnya mursyid Thariqah tersebut harus memperhatikan dulu kondisi ekonomi anggota Thariqah dan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan harusnya membuat sistem menabung untuk melaksanakan kegiatan ziarah supaya anggota Thariqah tidak terlalu keberatan dalam keuangan. Kalau tidak setiap rutinan hari senin di adakanlah kas supaya jama’ah memiliki uang bersama, jika sudah terkumpul uang kas maka, seperti contoh bisa buat tambah-tambah untuk ziarah makam, terus kebutuhan-kebutuhan yang lain untuk Thariqah.

Santri PP Futuhiyyah Pandan Harum

Santri PP Futuhiyyah Pandan Harum

Bagikan
Romdhoni Mubarok
Penjaga warisan sastra Nusantara

    THARIQOH MBAH KYAI SHOLEH DARAT SEMARANG

    Previous article

    CINTA, BAHAGIA, DAN TASAWUF

    Next article

    Comments

    Leave a reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *