Opini

Mulia menjadi Bapak Rumah Tangga

(Foto: NU.or.id)

Kata bapak identik dengan seorang pemimpin dalam rumah tangga yang seolah-olah hanya bisa memerintah saja baik kepada istri dan anak-anaknya tidak peduli terhadap berat dan repotnya istrinya. Sehingga anak-anak dan istrinya takut untuk membantah apalagi melawan perintahnya. Kurangnya ilmu agama akan menjadikan suami menjadi sosok otoriter menang sendiri tanpa peduli repotkan istri. Yang lebih fatal  lagi, suaminya nya ongkang ongkang kaki malas bekerja,sementara justru istrinya yang bekerja membanting tulang menjadi tulang punggung, padahal mereka itu adalah tulang rusuk. Menjadi ironi dan miris apalagi suami Ahlul maksiat dengan mabuk-mabukan dan berjudi, maka bertambah  tambah derita istri seperti ini. Padahal itu semua tidaklah dibenarkan dalam Islam.

Suami di dalam Islam menjadi pemimpin pendidik pengayom pembimbing untuk istri dan anak-anaknya sebagaimana Allah ta’ala berfirman di dalam surat an-nisa ayat 34:

اَلرِّجَا لُ قَوَّا مُوْنَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَاۤ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَا لِهِمْ ۗ فَا لصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗ وَا لّٰتِيْ تَخَا فُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَا جِعِ وَا ضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِ نْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.”

Di dalam hadits  Nabi seorang suami berkewajiban :

Pertama memberi makan istri dan anaknya sebagaimana Ia makan, kedua membelikan baju untuk istri dan anaknya yang menutup aurat, ketiga suami mendidik istrinya dengan jalan lembut tidak boleh menyakiti dan melukai wajah bahkan memukulnya , keempat suami juga menjaga perasaan istri dengan tidak meninggalkan tidur sendirian juga  melarang mengusir istri dari rumahnya.

Diantara bentuk-bentuk kemuliaan suami di dalam membantu mengurus rumah tangganya adalah sebagai berikut:

Pertama suami berkewajiban untuk menyiapkan kompor gas membelikannya dan memasangnya sampai bisa digunakan memasak.

Kedua suami ikut membantu istrinya memandikan anak-anaknya, menyucikan baju menyetrika mengepel, menyapu dan bahkan menyuapi anak-anaknya dan itu semua tidaklah hina.

Ketiga suami mengantarkan sekolah dan menjemput anaknya.

Keempat suami mengantarkan istri untuk belajar agama dan kegiatan warga.

Kelima suami di sela-sela pekerjaannya bisa menemani anak mengerjakan PR.

Keenam hilangkan gensi atau rendah diri bagi para suami saat membantu  pekerjaan rumah tangga. Apalagi sdah tdk ada istri lagi / sudah. Bahkan istriny  masih ada tetapi sedang sakit.

Keseimbangan, kerja sama, saling mengalah dan mengaku salah dalam Rumah tangga adalah sumber kebahagiaan. Itu adalah hal  hal yang harus ada untuk mendapatkan kebahagiaan. Perkembangan dan kemajuan zaman harus disikapi oleh pasangan suami istri dengan menjalankan hak dan kewajiban masing-masing.

Meskipun suami berkewajiban mencari nafkah bukan berarti tabu atau hina ikut mengurus pekerjaan rumah tangga. Namun demikian juga seorang istri yang awalnya mengatur merawat mendidik anak-anaknya tidaklah tabu bila harus terpaksa bekerja di dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan tidak meninggalkan kewajibannya yang paling utama.  Yaitu melayani suami, merawat anak anak mengelola keuangan rumah tangga.Tetapi istri juga  jangan mengambil alih peran  menjadi pemimpin dalam RT. Nantinya yang terjadi ada istilah ISTI. ( Ikatan Suami Takut Istri)

Solusi.

Kembali mendalami mengkaji ajaran Islam secara menyeluruh dgn menyesuaikan situasi dan kondisi. Membuka tempat konseling rumah Tangga. Jangan menyimpan sendiri saat terjadi masalah. Tidak merasa selalu benar. Dari keluarga yang kokoh bahagia dan sakinah. Makan terciptalah masyarakat yang hebat yang akhirnya menjadi  pilar penegak negara yang baldatun thoyyibatun warobbun ghofur.

Bagikan
Muhammad Parwoto
Pengasuh Majlis Taklim MIftahul Jannah Rabu Malam Kamis Perumahan Wanamukti Semarang

    Merawat Keragaman dan Toleransi

    Previous article

    Childfree Dalam Perspektif Islam

    Next article

    Comments

    Leave a reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *