Salah satu julukan untuk bulan Ramadhan adalah bulan filantropi (syahr al-judd; bulan kedermawanan). Di bulan ini umat Islam dianjurkan banyak bersedekah, terutama untuk meringankan beban fakir dan miskin.
Rasulillah Muhammad s.a.w. pun memberi keteladanan terbaik, sebagai orang yang paling dermawan di bulan yang suci dan bertabur berkah ini.
Demikian juga yang terjadi di Indonesia. Pada bulan Ramadhan seperti sekarang ini, antusiasme masyarakat muslim Indonesia dalam berderma meningkat. Ada rutinitas yang tidak dilakukan di luar bulan suci ini.
Sebut saja, misalnya, tradisi berkirim dan menerima bingkisan (paket) yang dilakukan oleh sanak, famili dan handai tolan. Karena tradisi ini pula, anggaran kebutuhan rumah tangga membengkak, harga sembako dan barang-barang di pasar naik.
Berkirim bingkisan dengan sesama sebenarnya bukan hal baru bagi masyarakat kita. Ia sudah menjadi semacam tradisi, tidak saja pada hari-hari di bulan suci Ramadhan.
Tetapi, di bulan Ramadhan biasanya animo masyarakat untuk berbagi kebahagiaan dengan membagikan kelebihan rejeki kepada orang lain menjadi meningkat, bahkan sampai agak dipaksakan.
Lihat saja, hampir setiap hari di bulan Ramadhan kita bisa menjumpai acara buka bersama (bukber) sampai santap sahur bersama. Belum lagi pembagian sembako, zakat fitrah, dan seperangkat busana muslim/muslimah.
Kegiatan ini tidak hanya dilakukan individu yang merasa mampu, tetapi juga dilaksanakan lembaga dan perusahan, seperti perkantoran, institusi pendidikan, sampai kementerian negara. Dengan demikian, aktifitas filantropi masyarakat muslim di Indonesia pada hari-hari di bulan Ramadhan meningkat tajam.
Meningkatnya jumlah masyarakat filantropis di bulan Ramadhan dipicu oleh keyakinan umat Islam, bahwa bersedekah di bulan Ramdhan akan memperoleh balasan pahala yang berlipat ganda bila dibandingkan dengan hari biasa di luar Ramadhan. Karena itu, mereka enggan melewatkan kesempatan yang datangnya setahun sekali ini.
Diperkirakan ada dana miliaran rupiah yang berputar di tengah masyarakat kita sejak menjelang puasa hingga hari raya tiba. Pertanyaannya, adakah dampak bagi berkurangnya angka kaum berkurang-mampu di Indonesia.
Menurut hemat penulis, fenomena ini layak menjadi renungan bersama. Bangsa kita memiliki event tahunan yang bisa menghasilkan sumber dana miliaran bahkan mungkin triliunan rupiah.
Tetapi hal ini tidak berpengaruh bagi lahirnya civil society (masyarakat mandiri-beradab) dan turunnya angka kemiskinan. Hal ini karena sebagian besar dana yang disumbangkan masyarakat dipahami secara konsumtif dan diorientasikan berjangka pendek.
Apabila sumber dana ini bisa dikelola dengan baik, tidak mustahil manfaat yang lebih besar dirasakan bangsa ini. Caranya dengan mengarahkan dana yang disumbangkan masyarakat pada hal-hal yang produktif dan berorientasi untuk melahirkan masyarakat berdaya.
Zakat fitrah, misalnya, sudah saatnya dikelola dengan manajemen modern, sehingga efeknya lebih besar untuk pembangunan masyarakat di Indonesia. Seluruh dana yang diperoleh dari aset zakat harus dikelola dan disalurkan dengan baik, sehingga tidak habis begitu saja.
Pemberian kredit modal kerja bagi para pedagang kaki lima, misalnya, dapat dijadikan contoh terbaik bagi penggunaan dana filantropi ini. Semua itu dilakukan demi menciptakan lapangan pekerjaan baru sehingga ke depan angka pengangguran dapat ditekan dan akhirnya mampu mengurangi angka kemiskinan.
Sudah saatnya, berderma di bulan Ramadhan jangan dipahamai sekedar beramal atas dasar ibadah. Niat beribadah harus, tetapi yang juga tidak kalah penting adalah motivasi untuk berfilantropi demi membangun bangsa.
Apabila hal ini terjadi, maka kekuatan filantropi secara individual akan mudah disatukan dan dikelola menjadi kekuatan besar untuk mewujudkan mimpi menghadirkan masyarakat yang mandiri dan berdaulat.
Sejauh ini, tradisi kesadaran berderma kaum muslim Indonesia masih didominasi motivasi spiritual. Sementara kesadaran memberikan hak kaum miskin masih terbatas pada penunaian kewajiban agama, belum menyentuh kesadaran atas kewajiban sosial untuk melahirkan keadilan sosial.
Kesadaran ritualistik ini menjadi dasar bagi pola berderma antar pribadi dan berbasis caritas (rasa iba). Akibatnya, sumber dana filantropi yang ada tidak dapat dimaksimalkan untuk mendukung lahirnya civil society, meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang secara sosial ekonomi kurang beruntung.
Atas dasar ini, ada kebutuhan mendesak untuk mengubah ajaran kuno filantropi Islam yang menekankan rasa iba kepada filantropi Islam yang lebih konstruktif, berdasarkan pemenuhan hak kaum miskin. Ini bukan berarti menafikan motif ibadah dan spiritual, karena ia menjadi legitimasi dan memberikan konteks keagamaan (yang khas) bagi kegiatan filantropi Islam.
Apabila pemahaman terhadap makna bulan Ramadhan sebagaimana di atas berhasil ditransformasikan kepada masyarakat muslim, maka image bulan puasa yang tadinya identik dengan naiknya anggaran biaya rumah tangga akan berubah menjadi bulan kepekaan dan kedermawanan. Ini sekaligus akan mengembalikan esensi bulan Ramadhan sebagai bulan filantropinya umat Islam.
Menuju Indonesia Bangsa Donatur
Ke depan, seluruh aktivitas filantropi Islam di Indonesia seyogyanya lebih diarahkan untuk pemberdayaan komunitas yang integral dan berkelanjutan, dalam rangka dan upaya pengentasan kemiskinan. Filantropi untuk caritas ada baiknya mulai dikurangi porsinya.
Alasannya, manfaat yang dihasilkan dari filantropi yang berorientasi kepada keadilan dan pembangunan sosial jauh lebih besar. Istilahnya, filantropi Islam harus memberikan kail dan bukan ikannya.
Apabila proses ini terus berkelanjutan, maka sebuah tatanan masyarakat yang berkeadilan, demokratis, mandiri dan berdaulat akan lahir. Satu tatanan masyarakat ideal yang di-impikan bangsa kita. Di sini, bangsa Indonesia tidak lagi menyandang bangsa yang harus dibantu dan dikasihani, tetapi pelan-pelan akan menjadi bangsa donatur di dunia.



Comments