Catatan sejarah 9 kepada kita, perintah berpuasa (Ramadhan) kepada umat Islam turun pada bulan Sya’ban tahun kedua hijriyah. Padahal, puasa sejatinya sudah menjadi ritual klasik bagi bangsa-bangsa terdahulu. Hal ini tergambar, misalnya, dalam surah al-Baqarah/2: 183. Dengan demikian, berpuasa merupakan salah satu amalan dan ritual yang sangat tua, mungkin setua usia bangsa manusia itu sendiri.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, puasa adalah salah satu rukun Islam berupa ibadah menahan diri dari makan, minum, dan segala yang membatalkannya mulai fajar terbit sampai matahari terbenam. Puasa sepadan dengan kata al-siyam (Arab).
Secara etimologi, siyam berarti menahan, berhenti dan tidak bergerak. Sedangkan secara terminologi, siyam adalah menahan dari yang membatalkan puasa dengan disertai niat berpuasa. Sebagian ulama mendefinisikan, puasa adalah menahan nafsu dua anggota badan, perut dan kelamin sehari penuh, sejak terbitnya fajar kedua sampai terbenarnnya matahari dengan memakai niat yang khas (tertentu).
Lisan orang Jawa mengucapkan puasa dengan istilah atau kata pasa. Konon, kata pasa berasal dari bahasa Jawa kuna (Sanskerta), upa dan wasa. Upa berarti ‘pertalian’, sedangkan wasa bermakna ‘kuasa’. Dengan demikian, pasa berarti menyambungkan diri dengan Sang Penguasa Alam (Sang Hyang Widhi Wasa).
Dalam penelusuran penulis, setidaknya ada tiga orientasi dalam berpuasa dalam tradisi bangsa-bangsa terdahulu. Pertama, puasa dengan maksud menambah pahala. Puasa semacam ini biasanya dilakukan oleh para sufi, semacam para pemimpin agama. Mereka biasanya berpuasa setiap hari.
Kedua, berpuasa sebagai bentuk menepati janji atau nadzar. Hal ini sebagaimana pernah dilakukan Dewi Maryam yang berpuasa bicara. Kisah ini terekam dalam Al-Qur’an, surat Maryam/19: 26:
“Jika kamu (Maryam) melihat seorang manusia, maka katakanlah, sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Tuhan yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini”.
Ketiga, berpuasa selain sebagai media untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta juga sebagai olah rasa untuk mengasah kepekaan kita kepada sesama. Puasa ini dilakukan dengan cara berhenti dari seluruh atau sebagian perbuatan (bertapa). Puasa model ini sangat digemari para pimpinan agama-agama di kawasan Asia, seperti Budha dan Hindu.
Ketika Islam datang, puasa disyari’atkan (diwajibkan) dengan aturan dan tata-cara yang khas—yang berbeda dari puasa bangsa-bangsa sebelumnya baik dalam tata cara maupun waktu pelaksanaannya—dan sebagai tolok ukur keimanan seseorang.
Sejak saat itu, puasa (Ramadhan) menjadi salah satu dari lima pilar Islam: pengakuan terhadap ke-Esa-an Allah dan Rasulullah, shalat lima waktu, berzakat, menunaikan haji ke Baitullah (Mekah) dan berpuasa di bulan Ramadhan.
Dalam ajaran Islam, berpuasa di bulan Ramadhan adalah bentuk kepatuhan kepada Allah dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Meskipun demikian, ada banyak sekali hikmah dan manfaat yang bisa diperoleh dengan melakukan puasa di bulan Ramadhan.
Hikmah itu antara lain, kualitas pribadi seorang mukmin yang konsisten menjalankan ajaran agama (Islam), tanpa unsur apapun. Dengan demikian, muslim yang berpuasa memiliki kedalaman spiritual dan berpotensi (terdidik) menjadi manusia yang lurus.
Selain itu, berpuasa juga bisa menjadi pengobat hati dan penenang jiwa-raga. Maksudnya, dengan berpuasa, seorang muslim akan dapat mencapai dimensi tertentu—yang tidak akan pernah dicapai seorang muslim ketika dia tidak berpuasa. Kepekaan rasa, kerendahan emosi, sampai meningkatnya spiritualitas.

Tadarus Qur’an usai menjalankan shalat tarawih di bulan suci Ramadhan
Puasa dalam Teologi Jawa
Pudarnya pesona ajaran Hindu-Budha dalam sejarah Nusantara ditandai dengan merapuhnya pemerintahan Majapahit, dan yang segera digantikan oleh dinasti Demak di bawah arsitek para wali. Masa-masa itu menjadi episode tersulit bagi sisa-sisa elit Majapahit. Mereka tidak memiliki pilihan, kecuali ‘menerima’ Islam sebagai tatanan baru dalam berbangsa dan bernegara—sebagai jawaban atas gagalnya negara karena konflik internal.
Baru di masa pemerintahan Mataram, Islam mulai dikaji oleh para cendekiawan dan negarawan pribumi. Kala itu, Islam dan tradisi (baca agama) lokal saling membaca, memberi dan menyimpulkan, bahkan saling meminjam.
Menurut Mark R. Woodward (2004) dalam Islam Jawa, tradisi literasi Mataram sangat memelihara sintesis Jawa modern. Banyak interpretasi sufi mengenai Islam yang digunakan sebagai suatu aksioma (pernyataan) untuk menjelaskan dan menanamkan makna ke dalam metafisika dan ritual kepercayaan lama. Lahirlah konsep teologi Islam yang khas.
Ajaran untuk berpuasa, misalnya. Bila Islam mengajarkan kepada manusia untuk berpuasa sebagai bentuk kepatuhan, maka teologi Jawa memiliki cara pandang tersendiri mengenai hal ini. Bagi masyarakat Jawa, puasa (pasa) merupakan syarat bagi keberhasilan mendapatkan satu ilmu.
Dalam serat Wedhatama (Fikriono, 2012) dijelaskan, “… ngelmu iku kelakone kanthi laku” (artinya, ilmu bisa diperoleh setelah melalui satu proses lelaku). Meskipun tidak semuanya, tetapi lelaku sangat identik dengan pasa atau tirakat. Dalam keyakinan masyarakat Jawa, untuk mendapatkan ilmu (bersifat petuah atau kanuragan) puasa merupakan syarat mutlak yang tidak boleh ditinggalkan.
Dalam konteks ini, puasa diyakini bisa meningkatan spiritual seseorang. Filosofi Jawa mengajarkan, puasa bisa menjadi sarana menggembleng jiwa, raga, mempertajam rasa batin, olah rasa serta menyucikan hati dan pikiran. Karena hal ini, masyarakat Jawa memegangi ajaran tentang puasa dengan berbagai variasi sesuai maksud dan tujuan yang hendak dicapai.



Comments